#judi

Bandar Judi Koprok Dibekuk sedang Menggoyang Dadu

( kata)
Bandar Judi Koprok Dibekuk sedang Menggoyang Dadu
Polsek Pugung meringkus seorang bandar judi koprok yang sedang asik mengguncang dadu di perkebunan karet Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung. Dok Polsek


Kotaagung (Lampost.co) -- Polsek Pugung dan Polres Tanggamus meringkus seorang bandar judi koprok yang sedang asik mengguncang dadu di perkebunan karet Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung.

Tersangka berinisial ER (52), warga Dusun Merabung III, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, dibekuk dengan barang bukti berupa dadu koprok dan uang tunai Rp1,24 juta.

Kapolsek Pugung, Ipda Ori Wiryadi, menjelaskan petugas menggerebek lokasi judi koprok itu berdasarkan informasi masyarakat.

"Anggota melakukan penyamaran hingga memergoki ER sedang menjadi bandar," kata Ori, Senin, 5 Desember 2022.

Para petugas beraksi saat bandar judi menggoncangkan dadu koprok dan meletakan uang hadiah koprok. “Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.

 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar