Asyik Nyabu di Bengkel, Dua Pria di Tulangbawang Tengah Digerebek Polisi

Panaragan (Lampost.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menggerebek sebuah bengkel di Kecamatan Tulangbawang Tengah karena diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Dari operasi itu, polisi menangkap dua orang yang tengah asik berpesta narkoba. Barang bukti sabu-sabu sisa pakai beserta alat isapnya turut diamankan petugas.
Kasat Narkoba Polres Tubaba, Iptu Yopi mengatakan, dua penyalahguna barang terlarang itu berinisial WR (43) dan DR (29) warga Kecamatan Tulangbawang Tengah.
"Kedua pelaku ditangkap, siang (Sabtu, 11 Maret 2023) tadi sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah bengkel yang ada di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah," kata Yopi, Sabtu, 11 Maret 2023.
Baca juga: Mabok, Seorang Ayah di Pringsewu Lecehkan Dua Anak Kandung
Penangkapan keduanya, kata Yopi, bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Berbekal informasi itu, anak buahnya lantas melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyergapan, pihaknya mendapati barang bukti satu buah tabung kaca atau pirek yang terdapat kristal putih diduga sabu-sabu, satu buah sendok atau sekop sabu, dua buah selang pipet, satu buah korek api gas yang terdapat sumbu pembakar, dan satu perangkat alat isap sabu atau bong.
"Setelah dilakukan introgasi diakui barang tersebut milik para pelaku," ujar dia.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti tengah diamankan di sel tahanan Mapolres Tubaba. Mereka terancam dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Adi Sunaryo
Komentar