ASN Lamsel Belum Terima Gaji ke-13

Kalianda (Lampost.co) -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan belum dapat menerima gaji ke-13.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Wahidin Amin, menyatakan gaji ke-13 belum dapat dibayarkan pada Juni 2023 ini. Sebab, petunjuk resmi dari pemerintah pusat belum ada."Ya, terpaksa kami menunggu petunjuk dari pusat," ujarnya, Kamis, 08 Juni 2023.
Menurut dia, pada 2022 lalu gaji ke-13 dapat dibayarkan kepada seluruh ASN di Lingkup Pemkab Lampung Selatan pada Juli. Maka, kemungkinan tahun ini sama waktunya. "Kalau memang bisa sekarang, kami akan bayarkan sekarang juga. Tapi, hal ini belum bisa. Mudah-mudahan awal Juli 2023 sudah bisa dibayarkan," kata dia.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, mempertanyakan kapan gaji ke-13 dapat diterima para ASN di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Sebab, gaji 13 sangat dibutuhkan untuk keperluan anak masuk sekolah misalnya untuk daftar ulang. "Kalau gaji 13 baru bisa diterima Juli 2023. Kemungkinan, anak sekolah sudah mulai masuk," kata dia.
Deni Zulniyadi
Komentar