#ramadan#pemprovlampung

ASN Lampung yang Bolos saat Ramadan bakal Disanksi

( kata)
ASN Lampung yang Bolos saat Ramadan bakal Disanksi
Inspektur Provinsi Lampung, Freddy. Lampost.co/Atika


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memastikan aparatur sipil negara yang bolos saat Ramadan bakal disanksi.

Inspektur Provinsi Lampung, Freddy, mengatakan Pemprov Lampung mengeluarkan aturan bagi ASN yang bolos kerja.

"Hari ini kan pas sekali hari kejepit setelah libur Nyepi, kami atensi jangan sampai ada ASN mangkir," kata Freddy, Jumat, 24 Maret 2023.

Menurutnya, tugas ASN saat Ramadan tetap sama seperti hari biasanya. "Hanya ada pengurangan jam kerja saja tapi tidak mengurangi tugas yang biasa dilakukan," kata dia. 

Khususnya pada sektor pelayanan masyarakat, pegawai diharapkan bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku dan dapat melayani masyarakat dengan maksimal. 

"Seperti di Rumah Sakit, Samsat atau pelayanan perizinan ini yang harus atensi jangan sampai karena hari ini yang mepet dengan libur jadi meliburkan diri," katanya. 

Menurutnya ada pengecualian bagi pegawai yang memang izin dan disetujui pimpinannya. "Kalah sakit atau cuti pasti diberikan toleransi," kata dia.

 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar