ASN Disdukcapil Lampung Diduga Gunakan Blanko Tak Terpakai untuk Palsukan KTP

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung menyerahkan proses hukum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pemalsuan dokumen identitas pribadi, seperti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) kepada Polresta Bandar Lampung.
Kepala Disdukcapil Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan pemalsuan KTP itu dengan mengganti stiker di KTP-El. Untuk itu, dia memastikan tidak adanya kebocoran data.
Sebab, ASN tersebut pernah bertugas sebagai operator perekaman KTP-El selama 2013-2020. “Oknum ini mungkin menyelipkan atau menyimpan KTP yang tak terpakai dan disalahgunakan,” kata Achmad, Jumat, 7 Januari 2022.
Baca juga: Seorang ASN Jadi Penyuplai Material Hologram untuk Penerbitan Dokumen Palsu
Dengan kasus itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Disdukcapil kabupaten/kota untuk terus mengecek adanya KTP-El yang dipalsukan.
“Kami ada alat khusus yang bisa membedakan asli dan palsu karena dalam KTP itu ada cip yang menyimpan data,” ujarnya.
Ia juga mengimbau jangan sampai masyarakat yang memiliki usaha dan hendak bertransaksi tertipu dengan KTP palsu.
Baca juga: Polisi Gerebek Pembuatan Dokumen Palsu di Wayhalim
Untuk itu, dia mengimbau perusahaan pembiayaan bekerja sama dalam pendataan identitas nasabah. Sebab, perusahaan seperti showroom mobil bisa mengakses pengecekan keaslian data tersebut.
“Sesuai dengan keputusan Mendagri No.102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan maka diperbolehkan,” ujarnya.
Dengan demikian, saat ada warga yang ingin ajukan kredit, pemilik usaha kredit bisa mengecek identitas calon pembeli secara rinci ke Disdukcapil. “Jika tidak sesuai bisa diadukan ke kami. Dengan begitu pelaku usaha juga bisa menolak,” katanya.
Dia menilai, kebanyakan oknum yang memalsukan data untuk transaksi kredit barang atau peminjaman uang.
“Yang memiliki usaha pinjaman online yang berbadan hukum dan sesuai ketentuan atau masuk ke lisensi OJK, bisa juga kerja sama dengan kami, karena ini harus diberantas,” katanya.
Effran Kurniawan
Komentar