#beritalampung#beritalampungkini#suapunila#kasusunila#kasussuapunila#gratifikasi#asepsukohar#karomani

Warek II Gunakan Uang Suap untuk Ganti Uang Pribadi Muktamar dan PDNU

( kata)
Warek II Gunakan Uang Suap untuk Ganti Uang Pribadi Muktamar dan PDNU
Asep Sukohar (batik biru) saat memberikan kesaksian pada sidang atas terdakwa kasus suap Universitas Lampung, Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 17 Januari 2023. Lampost.co/Putri Purnama


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Asep Sukohar mengakui telah memakai uang suap Rp150 juta untuk keperluan organisasi. Uang tersebut untuk penggantian uang pribadi yang terpakai saat kegiatan Muktamar NU pada Desember 2021 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Asep Sukohar saat menjadi saksi kasus suap untuk terdakwa Karomani Cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 17 Januari 2023. Lalu, Jaksa KPK, Agung Satrio Wibowo bertanya apakah terdakwa Karomani tahu ihwal penggantian uang itu.

"Jadi ada titipan uang dari dokter Zuchrady Rp300 juta sebagai sumbangan telah meluluskan anaknya masuk ke Unila. Dari uang itu saya sampaikan ke Pak Rektor (Karomani) Rp100 juta akan sama ambil sebagai pengganti uang. Terus Pak Rektor jawab, iya ambil saja," ujarnya kepada Majelis Hakim dan jaksa KPK, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca juga: Asep Sukohar Mengelak Turut Setor Gratifikasi Karomani pada 2020 

Selanjutnya, Jaksa KPK bertanya selama 2022 berapa jumlah uang sumbangan yang diterima saksi Asep Sukohar dari orang tua atau wali mahasiswa.

"Jadi total yang diterima Rp800 juta, dan disetor Rp650 juta. Benar ya saudara saksi? Terus yang Rp50 juta lainnya dipakai untuk apa?" kata Agung Satrio Wibowo.

Menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Asep Sukohar merincikan jumlah uang yang diterimanya. Pertama, uang sumbangan dari dokter Zuchrady Rp350 juta, selanjutnya Hj. Sopiah Rp100 juta di tahap pertama dan Rp50 juta di tahap kedua serta dari Rasmi Zakiah Rp300 juta.

"Jadi yang dari dokter Zuchrady sudah saya setorkan, sisanya saya serahkan Rp400 juta ke Budi Sutomo karena beliau juga disuruh Pak Karomani. Yang Rp50 juta saya berikan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU),” jawab Asep Sukohar.

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar