#kerajaanarab

AS Tetapkan Putra Mahkota Arab Saudi Kebal Hukum

( kata)
AS Tetapkan Putra Mahkota Arab Saudi Kebal Hukum
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. Foto: AFP


Washington (Lampost.co) -- Pemerintahan Amerika Serikat (AS) Joe Biden menetapkan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman memiliki kekebalan hukum. Kekebalan itu dari gugatan yang diajukan atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018.

Kedudukan resmi Putra Mahkota harus memberinya kekebalan dalam gugatan yang diajukan tunangan mantan kolumnis Washington Post dan kelompok hak asasi yang ia dirikan dalam pengajuan pengadilan pada Kamis, 17 November 2022.

Permintaan tersebut tidak mengikat dan hakim pada akhirnya akan memutuskan untuk memberikan kekebalan atau tidak.

Kementerian Luar Negeri AS menyebut keputusan pemerintah untuk mencoba melindungi Putra Mahkota Saudi dari pengadilan dalam pembunuhan Khashoggi merupakan 'murni penentuan hukum'.

Kementerian Luar Negeri mengutip preseden lama dalam keputusan ini. Terlepas dari rekomendasinya kepada pengadilan. Kemenlu AS mengatakan, pihaknya tidak mempertimbangkan manfaat dari gugatan tersebut dan menegaskan kembali kecaman tegas atas pembunuhan keji Jamal Khashoggi.

"Pemerintah Amerika Serikat menyatakan keprihatinan mendalam mengenai pembunuhan mengerikan Jamal Khashoggi dan telah mengangkat keprihatinan ini secara terbuka dan dengan tingkat paling senior dari pemerintah Saudi," kata Kemenlu AS, dikutip dari The National News, Jumat, 18 November 2022.

"Perdana Menteri bin Salman sebagai kepala pemerintahan yang duduk kebal saat menjabat dari yurisdiksi Pengadilan Distrik Amerika Serikat dalam gugatan ini," sambung mereka.

Pada akhir September, Raja Salman menjadikan Pangeran Mohammed sebagai Perdana Menteri dalam dekrit kerajaan, yang menurut seorang pejabat Saudi sejalan dengan tanggung jawab yang dilakukan Putra Mahkota.

"Perintah kerajaan tidak diragukan lagi Putra Mahkota berhak atas kekebalan berdasarkan status," kata pengacara Pangeran Mohammed dalam petisi pada 3 Oktober yang meminta pengadilan distrik federal di Washington untuk membatalkan kasus tersebut.

Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober 2018, setelah ia memasuki konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Arab Saudi mengatakan pembunuhan itu adalah operasi tanpa izin oleh pejabat keamanan.

Kerajaan sejak itu mereformasi kepemimpinan badan intelijen utamanya dalam upaya untuk mencegah insiden seperti itu terjadi lagi. Sementara, Putra Mahkota telah membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi tetapi kemudian mengakui bahwa itu terjadi di bawah pengawasannya.

Pernyataan pemerintah Biden mencatat pembatasan visa dan hukuman lain yang telah dijatuhkan kepada pejabat Saudi berpangkat rendah atas pembunuhan itu.

"Sejak hari-hari awal pemerintahan ini, pemerintah Amerika Serikat menyatakan keprihatinan yang mendalam mengenai tanggung jawab agen Saudi atas pembunuhan Jamal Khashoggi," kata Kementerian Luar Negeri. Pernyataannya tidak menyebutkan dugaan peran Putra Mahkota sendiri.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar