#KasiePidumKejaksaanNegeriLampungTimur#serahterimajabatan#KasiePemeriksaan#KejaksaanNegeriBandarLampung#KejaksaanNegeriTulangBawang

Arliansyah Adam Jabat Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Timur

( kata)
Arliansyah Adam Jabat Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Timur
Pejabat Kasi Pidum Kejari Sukadana yang baru, Arliansyah Adam, sedang menandatangani berita acara disaksikan Kajari Lamtim, Syahrir Harahap, Kamis (6/9/2018). (Lampost.co/Djoni Hartawan Jaya)


SUKADANA (Lampost.co) –- JABATAN Kepala Seksi Tindak Pidana Umum  (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kamis (6/9/2018) diserahterimakan dari pejabat lama Farid Anfasya kepada pejabat baru Arliansyah Adam.

Pejabat Kasie Pidum yang lama Farid Anfasya selanjutnya akan memangku jabatan baru sebagai Kasie Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Sementara pejabat Kasi Pidum yang baru Arliansyah Adam  sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Serah terima jabatan Kasi Pidum yang dirangkai dengan acara pisah sambut  itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Syahrir Harahap, dan dihadiri oleh seluruh Kasi, serta staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Untuk acara serahterima jabatan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Pada kesempatan itu kedua pejabat baik Kasi Pidum yang lama maupun yang baru mendandatangani berita acara serahterima jabatan yang disaksikan langsung oleh Kajari.

Usai penandatanganan berita acara serahterima jabatan tersebut, acara kemudian dilanjutkan dengan pisahsambut yang berlangsung di geduang aula Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Pada kesempatan itu Kajari Lampung Timur, Syahrir Harahap, saat memberikan pengarahan mengatakan, jajaran Kejari Lampung Timur mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kasi Pidum yang lama yaitu Farid Anfasya, selama melaksanakan tugas di Kejari Lamtim. 

Sementara  kepada pejabat Kasi Pidum yang baru, Arliansyah Adam, diminta untuk dapat segera beradaptasi ditempat tugasnya yang baru di Kejari Lampung Timur, serta segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diembannya.

 

 

Joni Hartawan








Berita Terkait



Komentar