Apresiasi Penanganan Arus Mudik Lebaran 2023, MTI Lampung Berikan Beberapa Catatan

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Lampung menilai penanganan arus mudik dan balik tahun ini berjalan sangat baik.
Sekretaris MTI Provinsi Lampung, Muhammad Abi Berkah Nadi mengatakan, penanganan arus mudik tahun ini sangat baik apabila dibandingkan tahun lalu.
"Sebagaimana kita ketahui pada 2022 mengalami antrean yang sangat panjang di Pelabuhan Bakauheni. Tetapi pada tahun ini sangat memberikan apresiasi untuk persiapan pada penyeberangan dibuka menjadi 2 lokasi di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang," ujar Muhammad Abi Berkah Nadi, Senin, 01 Mei 2023.
Baca juga: Ribuan Orang Memadati Terminal Rajabasa saat Puncak Arus Balik
Terlebih dengan telah dilonggarkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena covid-19, masyarakat yang mudik membludak karena sempat terhambat dalam tiga tahun terakhir.
"Maka dari itu tahun ini menjadi puncak mudik bagi warga Indonesia untuk pulang kampung halamannya. Walaupun begitu berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya semua instansi terkait saling bekerja sama untuk memberikan penanganan pada lokasi jalur mudik," kata dia.
Baca juga: Ratusan Pemudik Sepeda Motor Lewat Pelabuhan Bakauheni Belum Beli Tiket
Jalan Tol Belum Optimal
Meski demikian pihaknya memberikan catatan penting terhadap penanganan arus mudik dan balik di tahun mendatang. Terutama soal penerangan jalur tol trans Sumatera saat malam hari dinilai belum optimal.
"Mungkin evaluasi berikutnya diperhatikan khususnya untuk tol Sumatera yaitu lampu penerangan agar para pemudik yang melakukan perjalanan di malam hari dapat diakomodir, sarana prasarana serta fasilitas di tol wajib perlu diperhatikan. Jalur lintas nasional pun harus diperhatikan untuk kelayakan di tahun berikutnya agar merasa nyaman dalam perjalanannya," kata dia.
Baca juga: Pelabuhan Bakauheni Dipadati Sepeda Motor
Muhammad Abi menjelaskan dalam pemberian cuti, Pemerintah Pusat harus menyesuaikan dengan waktu masuk kerja, sekolah bahkan beberapa aktivitas lainnya.
"Karena kita sudah mengetahui apabila arus balik diberikan waktu hanya kurang lebih 2 hari untuk kembali dari daerah asal tempat tinggal ke daerah tempat bekerja. Akhirnya menjadi penumpukan pada 2 hari sebelum cuti berakhir," ujar dia.
Deni Zulniyadi
Komentar