APBD Tubaba 2024 Disepakati Surplus Rp8 miliar

Panaragan (Lampost.co)--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dan DPRD setempat menyepakati APBD 2024 surplus sebesar Rp8 miliar. Kesepakatan tersebut disepakati dalam penandatangan nota KUA-PPAS APBD 2024 dalam sidang paripurna, Senin 11 September 2023.
Berdasarkan laporan badan anggaran, pendapatan daerah disepakati Rp905,1 miliar dan belanja Rp897 miliar dengan surplus/defisit sebesar Rp8 miliar.
Sedangkan pendapatan asli daerah sebelum pembahasan Rp50,9 miliar setelah pembasan Rp49,8 miliar. Untuk pendapatan tranfer sebelum pembahasan Rp830,2 menjadi Rp855,2 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum pembahasan Rp17,6 miliar menjadi Rp11,2 miliar
"Jumlah pendapatan sebelum pembahasan Rp881,1 miliar dan sepakati menjadi Rp905, 1 miliar," ujar juru bicara badan anggaran DPRD Tubaba, Muammil dalam sidang paripurna tersebut.
Kemudian, belanja daerah sebelum pembahasan Rp730,8 miliar menjadi Rp751,7 miliar. Belanja tidak terduga sebelum pembahasan Rp2,5 miliar menjadi tetap Rp2,5 miliar. "Untuk penerimaan pembiayaan Rp5,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp14 miliar serta pembiyaan netto Rp8 miliar,"ungkap Muammil
Pj Bupati Tubaba M Firsada mengatakan terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib pelayanan publik dapat berjalan optimal.
"Terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini,"ujarnya
Pj Bupati Firsada melanjutkan berkenan dengan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Serta, ketiga Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat, maka atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD, kata Firsada.
"Pemerintah Daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini," kata dia.
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho dan diikuti para wakil ketua beserta anggota DPRD dengan dihadiri anggota forkopimda dan pejabat eselon II dan III di pemkab setempat.
Sri Agustina
Komentar