Antisipasi Banjir, Pemkab Lampura Akan Upayakan Normalisasi Sungai

Kotabumi (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan melakukan normalisasi sungai sebagai salah satu upaya mengantisipasi banjir.
"Kami akan upayakan itu (normalisasi) sungai-sungai yang ada di seputaran Kotabumi. Tentunya melalui mekanis yang diatur," ujar Sekretaris Kabupaten Lampura, Lekok, Kamis, 05 Januari 2022.
Adapun sungai yang akan dinormalisasi seperti Way (sungai) Sesah dan Way Umban, yang air sering naik ke permukaan akibat tidak dapat menampung air hujan dengan instensitas tinggi.
Sekratris BPBD Lampura, Iwan Sagita Riza mengatakan upaya-upaya dalam meminimalisir dampak bencana banjir ialah dengan cara normalisasi.
Menurutnya, untuk melakukan normalisasi dibutuhkan koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain normalisasi, hal lainnya yaitu upaya preventif, seperti sosialisasi dampak banjir maupun langkah antisipasi. "Seperti memberi pengertian atau membangun kesadaran masyarakat agar dapat menjaga lingkungan, khususnya di bantarkan sungai tidak membuang sampah sembarangan. Juga masalah selokan (drainase), agar dapat dibersihkan sehingga air lancar mengalir dan tidak menyebabkan genangan saat hujan datang," kata dia.
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) BPBD Lampura, Kasim menjelaskan sungai -sungai yang berada di Kotabumi dan sekitarnya adalah milik Balai Besar Way Sekampung - Mesuji (BBWS-MS). Sehingga diperlukan koordinasi, dan pihaknya pernah bersurat agar dilakukan normalisasi.
"Telah banyak sidementasi di sana medio 2021, karena terbentur covid-19 hingga terputus tidak ada realisasinya," kata dia.
Pihaknya akan kembali menyurati BBSW-MS agar dapat melakukan normalisasi atau upaya lain hingga dapat mengangkat sedimentasi yang menyebabkan sungai tidak dapat menampung air hujan.
Deni Zulniyadi
Komentar