#Perceraian#BandarLampung#PengadilanAgama

Angka Perceraian di Bandar Lampung Melejit

( kata)
Angka Perceraian di Bandar Lampung Melejit
Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal (Octavianus Dwi Sutrisno)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Angka perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat, di Bandar Lampung. Pengadilan Agama Tanjungkarang kelas 1A mencatatat pada 2018 terjadi 375 cerai talak dan 1.213 cerai gugat. Sementara hingga September 2019, tercatat ada 363 cerai talak dan 1.077 cerai gugat.

Humas Pengadilan Agama Tanjung karang Kelas 1A, M. Junaidi mengatakan, secara umum hingga Sepetember 2019 tercatat ada 1.440 kasus perceraian.

"Angka cerai yang diajukan istri cukup tinggi," kata M. Junaidi di rungan kerjanya, Selasa 22 Oktober 2019.

Dia menjelaskan, merujuk keterangan dalam persidangan ada beberapa faktor penyebab perceraian, di antaranya perselisihan dan pertikaian terus menerus. Juga faktor ekonomi.

"Faktor lainnya, salah satu pihak meninggalkan pasangan, seperti menjadi TKW ke luar negeri," terang Junaidi.

Ahmad Amri








Berita Terkait



Komentar