Anggota PPS Wajib Memiliki Integritas Wujudkan Tahapan Pemilu 2024 Lancar

Pringsewu (Lampost.co) -- Para petugas pemungutan suara (PPS) harus memiliki integritas yang baik dan mampu melaksanakan tugas dan kewenangan. Hal itu agar pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan lancar.
Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman menyatakan hal itu usai melantik 393 PPS tingkat pekon/kelurahan di Gedung Graha Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPri) Lampung, Selasa, 24 Januari 2023. Hadir dalam acara tersebut perwakilan KPU Lampung Antoniyus, Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu Sukarman, Ketua Bawaslu Pringsewu Arifin, ketua dan anggota PPK se-Pringsewu.
"Saya imbau semua rekan PPS bekerja dengan sebaik mungkin, jangan terpengaruh intimidasi sehingga dapat menjadi penyelenggara yang berintegritas," katanya.
Baca juga: Sempat Diwarnai Polemik Rekrutmen, 741 PPS Lampung Utara Akhirnya Resmi Dilantik
Dia menyatakan tugas pertama PPS pasca-pelantikan adalah melaksankan pemuktakhiran data pemilih yang dimulai 7 Februari mendatang. Masa bakti PPS ini nantinya berakhir hingga April 2024.
"Setelah ini PPS langsung bekerja dan tugas awalnya adalah pemutahiran data pemilih di tingkat pekon masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap PPS dalam menjalankan tugas dapat bertindak dan bersikap netral dengan tidak memihak pada salah satu kontestan/golongan atau pihak-pihak tertentu. "Berperilakulah adil, jujur, dan transparan karena di pundak saudara terpikul tanggung jawab yang besar sesuai janji yang telah saudara-saudara ucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Dia menambahkan pelaksanaan pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, gubernur, bupati dan wakilnya maupun anggota DPRD dan DPR, akan segera diselengarakan. Untuk itu, berbagai persiapan terus dilakukan, baik oleh pihak penyelenggara maupun para bakal kandidat yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut nantinya.
Muharram Candra Lugina
Komentar