Anggaran DD 2023 untuk 13 Kabupaten Turun

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparat desa efektif dan efisien dalam penggunaan dana desa 2023. Sebab, alokasi anggaran DD 13 kabupaten untuk tahun ini turun. Adapun saat ini nilai DD 2023 hanya Rp2,23 miliar, sedangkan pada 2022 DD mencapai Rp2,32 miliar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan DD diberikan Pemerintah Pusat ke daerah dengan tujuan membantu memulihkan ekonomi daerah.
"Anggaran DD diserahkan pusat ke daerah dan sudah ditentukan nilai besarannya oleh Pemerintah Pusat. Tugas pemerintah daerah gunakan anggaran tersebut sesuai peruntukan dan tepat waktu," ujarnya.
Meskipun alokasi dana desa 2023 mendatang alami penurunan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau pemerintah kabupaten dalam hal ini aparat desa agar bisa mengalokasikan DD secara efektif dan efisien.
Baca juga: Sembilan Camat di Lambar Dapat Mobil Dinas
"Karena nilai anggaran telah ditentukan pusat, kita prinsipnya menerima saja. Aparat desa bisa alokasikan misal untuk BUMDes dan peningkatan perekonomian desa. Di samping itu bisa juga untuk infrastruktur jalan desa. Yang penting berguna peruntukannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Sosial Budaya Masyarakat Dinas PMTD Lampung, Fahmutami mengatakan jika prioritas dari dana desa yang disaluran ke 13 kabupaten se-Lampung di antaranya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.
"Melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes bersama, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes/BUMDes Bersama dan pengembangan desa wisata," katanya.
Selanjutnya, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, misal perbaikan dan konsolidasi data SDGs desa dan pendataan, perkembangan desa melalui IDM, ketahanan pangan nabati dan hewani.
"Selanjutnya pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," katanya.
Kemudian perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintah desa (maksimal 3%), penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, dan BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kemudian prioritas ketiga mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa melalui pelaksanaan kegiatan dilakukan swakelola dan diutamakan menggunakan pola padat karya tunai desa.
"Dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh pemerintah desa atau kerja sama antardesa yang dilaksanakan BKAD," katanya.
Pembagian DD di 13 kabupaten:
Daerah 2022 2023
Lamteng Rp318.359.441 Rp311.066.179
Lampura Rp224.935.998 Rp200.165.634
Lamtim Rp279.834.396 Rp263.592.318
Tanggamus Rp261.388.300 Rp258.280.131
Lambar Rp177.483.497 Rp144.000.146
Lamsel Rp264.187.903 Rp250.986.978
Pringsewu Rp122.633.341 Rp116.313.128
Mesuji Rp94.477.304 Rp88.295.582
Tubaba Rp82.600.289 Rp83.199.246
Pesibar Rp97.051.628 Rp91.134.879
Tuba Rp129.382.677 Rp129.607.349
Way Kanan Rp183.269.898 Rp192.367.750
Pesawaran Rp151.220.647 Rp137.428.595.
Sumber: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung
Muharram Candra Lugina
Komentar