#beritalampung#beritalampungterkini#danadesa2023#dd#danadesa

Anggaran DD 2023 untuk 13 Kabupaten Turun

( kata)
Anggaran DD 2023 untuk 13 Kabupaten Turun
Ilustrasi. Dok Lampost.co


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aparat desa efektif dan efisien dalam penggunaan dana desa 2023. Sebab, alokasi anggaran DD 13 kabupaten untuk tahun ini turun. Adapun saat ini nilai DD 2023 hanya Rp2,23 miliar, sedangkan pada 2022 DD mencapai Rp2,32 miliar.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan DD diberikan Pemerintah Pusat ke daerah dengan tujuan membantu memulihkan ekonomi daerah.

"Anggaran DD diserahkan pusat ke daerah dan sudah ditentukan nilai besarannya oleh Pemerintah Pusat. Tugas pemerintah daerah gunakan anggaran tersebut sesuai peruntukan dan tepat waktu," ujarnya.

Meskipun alokasi dana desa 2023 mendatang alami penurunan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau pemerintah kabupaten dalam hal ini aparat desa agar bisa mengalokasikan DD secara efektif dan efisien.

Baca juga: Sembilan Camat di Lambar Dapat Mobil Dinas 

"Karena nilai anggaran telah ditentukan pusat, kita prinsipnya menerima saja. Aparat desa bisa alokasikan misal untuk BUMDes dan peningkatan perekonomian desa. Di samping itu bisa juga untuk infrastruktur jalan desa. Yang penting berguna peruntukannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Sosial Budaya Masyarakat Dinas PMTD Lampung, Fahmutami mengatakan jika prioritas dari dana desa yang disaluran ke 13 kabupaten se-Lampung di antaranya pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

"Melalui pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes bersama, pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDes/BUMDes Bersama dan pengembangan desa wisata," katanya.

Selanjutnya, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, misal perbaikan dan konsolidasi data SDGs desa dan pendataan, perkembangan desa melalui IDM, ketahanan pangan nabati dan hewani.

"Selanjutnya pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa, peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," katanya.

Kemudian perluasan akses layanan kesehatan, dana operasional pemerintah desa (maksimal 3%), penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, dan BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kemudian prioritas ketiga mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa melalui pelaksanaan kegiatan dilakukan swakelola dan diutamakan menggunakan pola padat karya tunai desa.

"Dengan upah pekerja minimal 50% dari dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh pemerintah desa atau kerja sama antardesa yang dilaksanakan BKAD," katanya. 

Pembagian DD di 13 kabupaten:

Daerah          2022                         2023

Lamteng        Rp318.359.441        Rp311.066.179

Lampura        Rp224.935.998        Rp200.165.634

Lamtim          Rp279.834.396        Rp263.592.318

Tanggamus    Rp261.388.300       Rp258.280.131

Lambar          Rp177.483.497       Rp144.000.146

Lamsel           Rp264.187.903       Rp250.986.978

Pringsewu      Rp122.633.341       Rp116.313.128

Mesuji            Rp94.477.304         Rp88.295.582

Tubaba          Rp82.600.289         Rp83.199.246

Pesibar          Rp97.051.628         Rp91.134.879

Tuba              Rp129.382.677       Rp129.607.349

Way Kanan   Rp183.269.898        Rp192.367.750

Pesawaran   Rp151.220.647        Rp137.428.595.

Sumber: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung

 

Muharram Candra Lugina








Berita Terkait



Komentar