#siswabiling#pendidikan

Anggaran Biling SMP Bandar Lampung Rp18 Miliar

( kata)
Anggaran Biling SMP Bandar Lampung Rp18 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Daniel Marsudi, saat menjelaskan terkait PPDB SMP Bandar Lampung. (Lampost.co/Yusmart Dwi Saputra)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, mengusulkan anggaran kepada pemerintah kota Bandar Lampung, untuk siswa bina lingkungan (biling) di 37 SMP Negeri Bandar Lampung pada tahun 2018, senilai Rp18 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Daniel Marsudi kepada Lampost.co, Kamis (17/5/2018) mengatakan anggaran biling senilai Rp18 miliar tersebut, untuk siswa kelas X, XI, dan XII. Menurut dia, nilai tersebut masih sama seperti anggaran biling ditahun sebelumnya.

"Anggaran biling SMP Negeri ini perhitungannya pertahun, bukan per-ajaran. Seperti siswa kelas XII yang lulus tahun ini, maka pemakaian anggarannya hanya separuh, sedangkan separuhnya akan digunakan bagi siswa baru kelas X yang baru masuk nantinya," ujar dia.

Menurut dia, anggaran biling yang digelontorkan pemerintah kota Bandar Lampung di seluruh SMP Negeri tersebut, untuk membiayai operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan, karena siswa biling tidak dipungut biaya.

"Siswa biling itu adalah masyarakat Bandar Lampung berasal dari keluarga yang tidak mampu. Itu merupakan program Wali Kota Bandar Lampung yang telah berjalan sekian tahun, untuk meringakan beban ekonomi masyarakat, agar anaknya jangan sampai putus sekolah," kata dia.

 

Yusmart Dwi Saputra








Berita Terkait



Komentar