#lampung#mesuji#eksploitasianak

Anak di Bawah Umur di Mesuji Mengemis di Pinggir Jalan

( kata)
Anak di Bawah Umur di Mesuji Mengemis di Pinggir Jalan
Kondisi bocah yang mengemis di Simpang Pematang-Berabasan. (Foto: Lampost.co/Ridwan Anas)


Mesuji (Lampost.co)--Seorang anak di bawah umur diduga dipaksa mengemis di pinggir ruas jalan Simpang Pematang-Berabasan, Kabupaten Mesuji. Kegiatan anak itu cukup meresahkan pengguna jalan. 

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji, Sri Puji Hasibuan mengatakan pada tahun 2022 pihaknya sudah pernah mendatangi kediaman orang tuanya yang terletak di Kawasan Hutan Register 45.

Menurut Sri, saat itu Dinas PPPA telah memberikan teguran keras kepada orang tua, dan meminta untuk tidak membiarkan sang anak mengemis di pinggir jalan tersebut.

"Kami sudah berkunjung ke rumah orang tua anak ini, sudah kami beri arahan, beri tali asih," katanya saat ditemui Lampost.co pada Jumat, 9 Juni 2023.

Sri mengatakan ayah bocah tersebut juga pernah berjanji bahwa tidak akan membiarkan anaknya menjadi pengemis. Janji itu dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai. 

"Ayahnya sudah membuat pernyataan bermaterai untuk tidak lagi mengizinkan anaknya menjadi pengemis di jalanan," jelas. 

Keberadaan bocah pengemis tersebut rupanya dikeluhkan oleh beberapa pengendara yang melintas. Salah satu pengendara, Asih, juga mengaku prihatin dengan keadaan bocah itu.

"Kami kasihan melihat dia, apalagi saat cuaca panas yang banyak debu disekelilingnya. Dia hanya duduk ditemani ember tepat disamping jalan," kata pengendara motor asal Mesuji itu.

Asih juga mengatakan khawatir terhadap keselamatan bocah tersebut, mengingat di jalur Simpang Pematang-Berabasan bayak mobil truk besar yang mengangkut sawit. 

"Mobil yang lewat di sini banyak bermuatan sawit yang cukup berat. Anak sekecil itu bisa saja luput dari pandangan pengemudi. Kami berharap ada perhatian untuk anak itu," katanya. 

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar