#kebakaran#odgj

Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Bakar Rumahnya di Gisting

( kata)
Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Bakar Rumahnya di Gisting
Sebuah rumah di Dusun 2A Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus yang dihuni oleh seorang pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan dilaporkan terbakar, Sabtu 11 Maret 2023, petang. (Foto:Dok.Polres Tanggamus)


Kotaagung (Lampost.co)--Sebuah rumah di Dusun 2A Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus yang dihuni seorang pemuda ODGJ terbakar, Sabtu,11 Maret 2023, petang.

Atas informasi tersebut, Polsek Talangpadang Polres Tanggamus telah mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi sehingga diketahui rumah tersebut diduga sengaja dibakar oleh penghuni rumah.

Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, identitas terduga pelaku pelaku pembakaran rumah bernama Hartanto (23), penghuni rumah yang mengalami yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Kebakaran tersebut terjadi malam hari, Sabtu, 11 Maret 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Diduga sengaja dibakar oleh penghuni rumah yang memiliki gangguan kejiwaan," kata dia, Minggu 12 Maret 2023.

Belum diketahui kerugian materil karena rumahnya memang sudah hancur sebelum dibakar pelaku.

"Pelaku menunggu rumah sendiri dikarenakan suka melakukan pemukulan kepada keluarga sehingga pelaku Hartarto tinggal sendiri di rumah," ujarnya.

Iptu Bambang menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi bermula saksi Pradiva (20) melihat rumah yang berada di depan rumahnya terlihat api sehingga memberitahukan kepada Yanti (41) selaku ibunya.

Kemudian para saksi berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api dan menurut keterangan saksi bahwa terduga pelaku Hartanto berada di dalam rumah, yang juga ikut memadamkan api.

"Setelah proses pemadaman, api berhasil dijinakan pada pukul 19.30 WIB. Namun pada saat kami datang, Hartanto sudah tidak diketahui keberadaanya," jelasnya.

Diungkapkan Iptu Bambang Sugiono, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga bahwa terduga pelaku pembakaran rumah Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2019 dan sudah beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti.

"Berdasarkan keterangan saksi beberapa hari ini pelaku sering mengamuk dan menghancurkan rumahnya sendiri. Dan setelah dilakukan pencarian Hartanto berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak keluarganya," ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga terduga pelaku agar membawanya ke RS Jiwa.

"Kami akan koordinasikan untuk perobatan Hartanto kepada aparatur pekon maupun pihak keluarga. Sehingga ia dapat pulih seperti sediakala," tandasnya.

Sri Agustina








Berita Terkait



Komentar