Akses Sanitasi di Banyak Sekolah Buruk

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) menemukan toilet di banyak sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, dalam kondisi memprihatinkan. Taka jarang siswa/siswi harus menahan untuk buang air besar (BAB) ataupun sekadar pipis karena toilet tidak layak pakai.
"Saya tanya sama siswa waktu kami datang ke Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, termasuk salah satu di Bandar Lampung, dia nahan tidak BAB atau pipis di sekolahan karena tidak ada air," kata Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Febrilia Ekawati kepada Lampost.co, Selasa, 24 Januari 2023.
Perempuan yang akrab disapa Febri ini juga menjelaskan tak jarang mencium aroma tidak sedap karena beberapa sekolah tidak memiliki akses air pada toilet mereka. "Kami menemukan ada toilet tapi airnya tidak ada. Kemudian ada toilet, ada air, tapi gelap dan tidak ada pencahayaan, itu sangat kotor dan bau," ujarnya.
Baca juga: Penuntasan Stunting Butuh Peran Masyarakat
Pemerintah melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Pasal 12 Ayat (1) mengamanatkan pendidikan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah terkait dengan pelayanan dasar. Oleh sebab itu, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran bagi pemenuhan kebutuhan atas sarana sanitasi sekolah.
Febri menilai berdasarkan hal ini seharusnya komite sekolah bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan sarana dan perawatan sanitasi sekolah.
Pihaknya pernah mendorong sekolah-sekolah untuk penambahan sarana toilet karena tidak seimbang dengan banyaknya siswa di sekolah tersebut. "Komite sekolah kan bisa mengalokasikan untuk sarana dan perawatan toilet. Pada 2020 lalu kami mendorong sekolah-sekolah untuk ada penambahan sarana toilet karena pada saat itu masih terbatas, sedangkan siswanya banyak. Kemudian kami berkomunikasi dengan ketua komite sekolahnya dan mereka sepakat," katanya.
Muharram Candra Lugina
Komentar