#beritalampung#beritabandarlampung#hukum#korupsi

AKBP Hepi Bantah Setor Infak LNC

( kata)
AKBP Hepi Bantah Setor Infak LNC
AKBP Hepi Asasi saat berada di ruang sidang dugaan kasus suap Unila yang digelar pada Selasa, 14 Maret 2023. Lampost.co/Putri Purmama


Bandar Lampung (Lampost.co): Koordinator Kesiswaan SPN Polda Lampung, AKBP Hepi Asasi membantah telah memberikan sumbangan sebesar Rp100 juta untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC). 

Dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atas terdakwa Karomani Cs, Hepi mengaku seluruh uang yang disetor atas kelulusan anaknya masuk Fakultas Kedokteran, merupakan uang sumbangan pengembangan institusi (SPI). 

Jaksa Penuntut KPK, Agus Prasetia Raharja dalam persidangan bertanya mengenai jumlah uang yang disetorkan setelah anaknya lolos seleksi mandiri Fakultas Kedokteran Unila. 

Baca juga:  Tiga Anggota Geng Motor Pengeroyok Seorang Lawan Tawuran Diringkus

"Jadi berapa total uang yang saudara saksi setoran agar masuk unila anaknya?," tanya Jaksa kepada saksi Hepi. 

"Saya setor Rp400 juta dan itu semua SPI," kata Hepi. 

"Tapi dalam keterangan saksi Ariyanto Munawar, skasi menitipkan Rp100 juta untuk sumbangan LNC. Uang itu diambil Mualimin dari Ariyanto Munawar," kata Jaksa Agus. 

Mendengar pertanyaan tersebut, saksi Hepi langsung menunjukkan bukti setor tunai yang Ia bawa ke muka persidangan. Ada dua lembar bukti setoran, yang sama-sama dikeluarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

"Setorannya pertama tanggal 9 Agustus 2021sebesar Rp217 juta karena include sama SPP, dan kedua dicicil tanggal 31 Januari 2022 sebesat Rp200 juta. Semuanya disetorkan ke rekening BRI atas nama Unila (Universitas Lampung)," kata saksi Hepi. 

Keterangan saksi Hepi tersebut sejalan dengan salah satu bukti yang dimiliki oleh Jaksa Penuntut KPK. Bukti itu berupa surat kesanggupan orang tua mahasiswa untuk membayarkan sumbangan SPI Unila, dengan nilai kesanggupan Rp400 juta. 

Selanjutnya kesaksian Hepi dikonfrontasi dengan saksi lainnya, yakni Mualimin. Sebab, Mualimin mengaku sempat mengambil uang infak sebesar Rp100 juta dari Ariyanto Munawar, yang diketahui adalah titipan dari AKBP Hepi Asasi. 

"Saksi Mualimin, apakah saudara pernah ambil uang titipan 100juta dari Ariyanto Munawar?," tanya Jaksa Agus. 

"Saya diperintahkan Pak Karomani, ambil uang infak ke rumah Pak Ariyanto Munawar. Tanggal 4 Juli 2021 Rp100 juta setelah itu saya lapor ke bapak (Karomani)," jawab Mualimin. 

"Apakah saksi tahu uang itu dari mana?," tanya Jaksa kembali kepada Mualimin. 

"Tidak tahu," kata Mualimin. 

Atas pernyataan kedua saksi tersebut, Jaksa Penuntut KPK berencana akan kembali memanggil AKBP Hepi Asasi dan Ariyanto Munawar pada sidang selanjutnya.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar