#bandarlampung#kekerasan#perempuandananak

Ada 7 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bandar Lampung Tahun 2023

( kata)
Ada 7 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Bandar Lampung Tahun 2023
ilustrsi (google images)


Bandar Lampung (Lampost.co)--Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung mengatakan ada tujuh kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2023.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, jika dilihat dari jumlah kasus yang ada, kekerasan terhadap anak menunjukkan tren penurunan. 

"Sampai dengan hari ini, Kamis (11/5) ada tujuh kasus kekerasan pada Anak, sedangkan pada tahun 2022 kemarin hingga akhir tahun ada 48 kasus," ujarnya. Kamis, 11 Mei 2023.

Baca juga : Sejak Tahun 2022 Terdapat 45 Kasus Kekerasan Pada Perempuan  dan Anak di Pesisir Barat

Apri menerangkan, ketujuh kasus tesebut merupakan akumulasi dari berbagai jenis kekerasan terhadap anak. Rinciannya yakni tiga kasus sengketa hak asuh anak,tiga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan memperkerjakan anak dibawah umur satu kasus.

"Dengan jumlah tersebut jika dibandingkan sampai akhir 2022, bisa dikatakan menurun. Ya kita berharap semoga kedepannya memang angka kekerasan terhadap anak ini berkurang dari tahun sebelumnya," ucapnya.

Baca juga : Sepanjang 2023 Terdapat 17 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Lampung Timur

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, Komnas PA Bandar Lampung bertugas memberikan pendampingan. Pendampingan itu diberikan terutama bagi korban secara langsung. 

"Kami dalam setiap kasus sifatnya pendampingan hukum, mediasi perselisihan para pihak dan pemberian edukasi agar kejadian tidak terulang kepada para pihak," ujar dia.

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar