Ada 24 Jabatan Baru di KPK

JAKARTA (Lampost.co)-- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merestrukturisasi organisasi dengan menambah 24 jabatan baru. Perubahan struktur itu merupakan hasil penerbitan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengklaim struktur baru tersebut lebih efisien.
Penambahan struktur juga telah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya terkait penghapusan 16 jabatan. "Memperhitungkan jumlah penambahan jabatan baru, jabatan lama yang dihapus, dan penggantian nama atau nomenklatur jabatan, baik pada kedeputian maupun kesekjenan," kata Ali saat dikonfirmasi, Minggu (22/11).
Ali menuturkan, pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tidak berubah. Asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme tetap dipertahankan. Perubahan struktur dinilai sebagai bagian memperbaiki kinerja Lembaga Antikorupsi. Sekaligus amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Penataan ulang organisasi perlu kami lakukan merespon amanat UU dan menjadi ikhtiar kami untuk terus memperbaiki kinerja kami ke depan," ucap Ali.
Berikut rincian 24 nama jabatan di KPK sesuai Perkom Nomor 7 Tahun 2020:
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
Direktorat Jejaring Pendidikan
Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 - 5 (5 jabatan)
Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi Inspektorat
Direktorat Manajemen Informasi
Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi
Bidang Perencanaan Strategis Bidang Organisasi dan Tata Laksana
Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko
Bagian Pemberitaan Bagian Diseminasi dan Publikasi
Sekretariat Inspektorat
Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi
Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
Staf khusus
Kemudian 16 nama jabatan lama yang dihapus adalah:
Penasihat
Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM)
Koordinator Wilayah (ada 9 jabatan korwil yaitu korwil 1 sampai dengan 9)
Direktorat Pengawas Internal
Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat
Bagian Renstra Ortala
Bagian Pemberitaan dan Publikasi
Sekretariat PIPM.
Media Indonesia
Komentar