91 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak di Lampura Resmi Dilantik

Kotabumi (Lampost.co)---Sebanyak 91 kepala desa hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) 2023 dilantik di Aula Islamic Center Kotabumi, Selasa, 25 Juli 2023. Termasuk satu desa yang mengajukan gugatan, yakni Desa Gunung Maknibai, Kecamatan Sungkai Barat.
"Jumlahnya (kades) yang dilantik hasil pilkades serentak lalu itu ada 91 kepala desa," ujar Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra usai pengambilan sumpah jabatan kades.
Untuk saat ini, menurutnya, pihaknya belum menerima informasi terkait sengketa dalam pilkades serentak tahun ini. "Kemungkinannya ada (sengketa), tapi informasinya belum saya terima," jawabnya singkat.
Baca juga: Ini Daftar Kepala Desa Terpilih pada Pilkades Serentak Lampung Utara Tahun 2023
Sementara itu, informasi dihimpun di lapangan masyarakat Desa Gunung Maknibai, Kecamatan Sungkai Barat menenggarai adanya mekanisme tak sesuai, sehingga menuai protes. Baik itu dari warga maupun calon, sehingga tidak ada yang menandatangani berita acaranya.
"Kalau awal semua, mulai dari saksi, BPD maupun calon tak ada menandatangani. Sebab, diduga ada kecurangan saat hari H pencoblosan," ujar salah seorang saksi dari calon nomor 1 Cakades, Gunung Maknibai, Rusmanto (incumbent), Damiri kepada Lampost.co.
Baca juga: KPU Lampung Selatan Terima Surat Pengundurn Diri Bacaleg Kepala Desa
Mereka menilai adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang diduga dilakukan oleh panitia. Sebab, di dalam kotak suara ada surat suara yang telah tercoblos.
"Dan itu dikatakan oleh ketua panitia saat akan dilakukan penghitungan perolehan suara dari 2 kandidat. Serta dilakukan setelah pencoblosan," terangnya.
Selain itu, menurutnya, dalam perhitungan akhir terdapat perbedaan 8 surat suara antara jumlah surat suara sah sebanyak 343 suara, dan undangan 351 surat suara, dan tidak hadirada 16 orang.
Nurjanah
Komentar