9 Napi di LP Kalianda Mendapat Remisi Bebas

Kalianda (Lampost.co) -- Sebanyak 9 dari 541 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Kalianda bebas, karena mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan RI ke-78 dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), Kamis, 17 Agustus 2023.
Pemberian remisi kepada warga binaan itu, dilakukan di Aula LP Kelas II A Kalianda yang dihadiri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa, Kepala LP Kelas II A Kalianda Tetra, Ketua DPRD Hendri Rosyadi, Sekkab Lamsel Thamrin dan Forkopimda setempat.
Dalam sambutanya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan pihaknya patut bersyukur dan sangat berterima kasih, karena pada Hari Kemerdekaan ini, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi berupa Pengurangan Masa Hukuman (Revisi Umum I) kepada 532 Orang Warga Binaan, dan Langsung Bebas (Remisi Umum II) kepada 9 Orang Warga Binaan.
Baca juga: 2 Napi di Lampung Timur Bebas di Peringatan Hari Kemerdekaan
"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun 2023 ini, bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di LP Kelas II A Kalianda. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,"ujarnya.
Dia menyatakan khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan Ke-78 RI, Warga Terbanggibesar Rias Kampung
"Saya juga ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat.
Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara,"katanya.
Selanjutnya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Saya berharap kiranya saudara-saudara dapat menyimak dengan sebaik-baiknya serta dapat mengambil manfaat dan hikmah yang terkandung di dalam Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 bertemakan Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. Slogan ini, tentunya memiliki makna tersendiri. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara,"ungkapnya.
Nurjanah
Komentar