#remisinapi#idulfitri

823 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Diganjar Remisi Idulfitri

( kata)
823 Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Diganjar Remisi Idulfitri
Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Sabtu, 22 April 2023. Dok Lapas


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, Sabtu, 22 April 2023. Terdapat 823 napi meraih pemotongan masa tahanan. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar, mengatakan ratusan narapidana yang mendapat remisi lebaran itu memenuhi syarat administrasi ataupun subtantif.

“Sebelum diusulkan remisi remisi Idulfitri ada beberapa ketentuan yang harus terpenuhi. Selain berkas harus lengkap, warga binaan juga harus memiliki catatan berperilaku baik saat menjalani pidana,” kata Porman. 

BACA JUGA: Remisi Idulfitri untuk 389 Napi Lampung Tengah, 5 Langsung Bebas

Menurutnya, narapidana yang mendapatkan remisi terdapat sembilan orang yang menjalani masa pidana pokok dan tinggal menjalani pidana subsidair.

“Saya berpesan agar warga binaan dapat terus berperilaku positif selama menjalani masa pidana,” tutupnya.

BACA JUGA: 273 Narapidana Rutan Sukadana dapat Remisi Idulfitri 2023

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar