80 Persen Juru Parkir di Metro Menunggak Retribusi

Metro (Lampost.co) -- Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perkiraan Kota Metro mencatat sekitar 80 persen juru parkir menunggak setoran retribusi periode Januari-April 2023.
Total terdapat 129 juru parkir di Metro. Mereka diberikan surat keputusan (SK) dari dinas terkait untuk segera menyetorkan retribusi.
Kepala UPT Perparkiran Kota Metro, Badri Khotib, mengatakan retribusi parkir parkir ditargetkan meraih Rp1,4 miliar ke dalam pendapat asli daerah (PAD).
BACA JUGA: Tiga Napiter Kembali Dititipkan di Lapas Metro
"Perhitungan kami dari awal tahun hingga April 2023 sekitar 70-80 persen menunggak setoran," kata Badri, Jumat, 19 Mei 2023.
Menurutnya, jumlah tunggakan itu sekitar Rp50 juta. Untuk itu, dia menginginkan agar juru parkir segera membayar setoran sesuai dengan jadwal dan perjanjian kerja.
BACA JUGA: Satlantas Polres Kota Metro Berikan Layanan Terbaik Pembuatan SIM
"Dari 129 titik itu dibagi menjadi dua, yaitu 95 parkir khusus dan 34 parkir umum. Apalagi saat ini ada penambahan 21 SK baru. Sehingga, kami optimistis target itu akan tercapai," kata dia.
Dia mengancam juru parkir yang tetap membandel akan diberikan tindakan tegas, mulai dari denda hingga pidana. "Tapi itu masuk kategori tindak pidana ringan (Tipiring). Kami akan kirimkan surat yang akan disampaikan ke Inspektorat dan Pol-PP selaku penegak Perda, serta dilakukan pencabutan SK," pungkasnya.
Effran Kurniawan
Komentar