7 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Bandar Lampung (Lampost.co): Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung kembali mengamankan tujuh remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kota Tapis Berseri, Sabtu dini hari, 25 Maret 2023.
Ketujuh remaja tersebut yaitu DS (15) warga Rajabasa, FR (17) warga Jagabaya 2/Gunung Sulah. TP (15) warga Jagabaya I, TF (17) warga Kemiling Permai, GP (16) warga Kemiling Permai, RA (16) warga Rajabasa, dan DN (15) warga Rajabasa. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi Ps menjelaskan bahwa ketujuh remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
"4 orang yaitu DS (15), FR (17), TP (15), dan TF (17) diamankan di seputaran rel kereta api Jagabaya. Sedangkan GP (16), RA (16), dan DN (15), kita amankan di Jalan Emir M Nur tepatnya di depan pom bensin," katanya, Sabtu, 25 Maret 2023.
Baca juga: 11 Remaja Hendak Perang Sarung di Lapangan Baruna Diamankan
Dia mengatakan dari keempat remaja yang diamankan di seputaran rel kereta api, petugas mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu buah kunci leter T, satu buah kunci pas, dan empat buah sarung.
Sedangkan dari tiga remaja yang diamankan di depan pom bensin, petugas mengamankan satu buah sarung bundelan.
"Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, DS (15) kedapatan membawa senajata tajam jenis celurit," ujar Suwandi.
Ia melanjutkan dari 7 orang yang diamankan tiga orang masih berstatus pelajar SMP sedangkan lainnya pelajar SMA.
Polresta Bandar Lampung sendiri, lanjut dia, terus melakukan upaya upaya pencegahan dengan terus melakukan patroli 24 jam dan di daerah rawan aksi kriminalitas sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.
"Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada orang tua, untuk memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar terhindar dari hal hal yang nantinya merugikan diri sendiri," ujarnya.
Adi Sunaryo
Komentar