60 Calon Pimpinan KPU Lampung Bersiap Ikuti CAT

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Sebanyak 60 orang bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersiap untuk mengikuti seleksi tes tertulis Computer Assisted Test (CAT) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No.1, Gedong Meneng Rajabasa, Bandar Lampung, Kamis, (22/8/2019) pukul 08.30 WIB.
Hal terebut juga berdasarkan Pengumuman Nomor: 006/PP.06-PU/TIMSEL-KPU.PROV/VIII/2019 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2019-2024. Kemudian berdasarkan hasil penelitian administrasi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum
Provinsi Lampung Periode 2019-2024 dan Berita Acara Hasil Penetapan Nomor : 005/PP.06-BA/TIMSEL-KPU.PROV/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019.
"Peserta Seleksi agar hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum tes seleksi dimulai, dengan menunjukkan Kartu Identitas Diri (KTP) yang asli kepada petugas saat pelaksanaan registrasi," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung, Tuntun Sinaga, kepada Lampost.co, Selasa (20/8/2019).
Kemudian ia mengatakan soal-soal CAT tersebut dibuat oleh KPU RI bersama perumus soal dari tokoh-tokoh nasional. Para peserta tersebut nantinya akan disuguhkan soal pilihan ganda dengan jumlah soal kurang lebih 120 soal. Ia mengatakan nilai passing grade CAT tersebut sebesar 60.
"CAT ini kita bisa melihat secara objektif kualitas pengetahuan kepemiluan para calon. Objektivitasnya juga lebih terjamin karena berbasis komputer. Hasil tesnya akan diketahui hari itu juga," kata akademisi Universitas Lampung ini.
Tuntun Sinaga mengatakan sisem komputer akan secara otomatis merangking peringkat para peserta yang mengikuti tes. Ia mengatakan dari 60 orang tersebut akan disaring menjadi 49 orang terpilih lulus hasil CAT. Ia juga mengatakan hari Rabu (21/8/2019) ini pihaknya akan melakukan peninjauan di lokasi laboratorium komputer tempat pelaksanaan CAT.
"Soal-soalnya pusat yang buat. Mungkin gak jauh-jauh dari PKPU, Pancasila, Kewarganegaran, Kepemiluan, Kepartaian, Demokrasi Negara, Etika Demokrasi, Kode Etik dan sebagainya. Kalau mereka tak lulus CAT berarti perlu dipertanyakan pengetahuan kepemiluannya," tutupnya.
Triyadi Isworo
Komentar