6 Juta Obat Kedaluwarsa Menumpuk di Gudang Dinkes

Flores Timur (Lampost.co) -- Sekitar enam juta obat kedaluwarsa berserakan di dalam gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, dan belum dimusnahkan. Jutaan obat kedaluwarsa adalah jenis salep, injeksi, dan tablet.
Penanggungjawab gudang farmasi di Dinas Kesehatan, Agatha Lipat Manggan, mengatakan jutaan obat kedaluwarsa merupakan rekapan sejak 2014 hingga 2018. Sedangkan pemusnahan terakhir pada 2008, sehingga kini banyak obat yang mubazir di gudang.
"Totalnya 6.875.602 obat dari 194 jenis obat yang saat ini mubazir dan tersimpan di gudang," kata Agatha, Senin, 28 Oktober 2019.
Dia mengungkap bila diuangkan, total anggaran jutaan obat mubazir itu Rp806.723.925. Dia mengaku pemusnahan belum bisa dilakukan karena terbentur dengan rencana anggaran yang belum terealisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Flotim, Paulus Igo Geroda, mengaku keterbatasan dana menjadi hambatan. Sedangkan untuk memusnahkan obat perlu alay khusus yang memenuhi standar kesehatan.
"Pemerintah berencana melakukan pemusnahan, tetapi karena anggaran terbatas dan tidak cukup sehingga belum dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Dia mengungkap Tahun 2019 ini sudah disiapkan anggaran. Tetapi saat hendak dimusnahkan, anggaran tidak mencukupi.
"Karena hanya sebesar 200 juta saja, sehingga hingga saat ini obat-obat tersebut masih tersimpan saat ini di gudang," jelasnya.
Paulus menyakinkan pada 2020 akan kembali dianggarkan pemusnahan obat dengan menambah nilai anggaran. Lantaran dibutuhkan alat pemusnah obat khusus yang memenuhi standar kesehatan.
"Alat pemusnah itu bisa segera dipasang di rumah sakit sehingga pemusnahan obat dan limbah bisa segera dilakukan dengan tetap menjaga lingkungan," tandasnya.
Abdul Gafur
Komentar