#petani#sawah

6 Hektare Lahan Pertanian di Metro Beralih Fungsi

( kata)
6 Hektare Lahan Pertanian di Metro Beralih Fungsi
Ilustrasi. Dok. Lampost.co


Metro (Lampost.co) -- Sebanyak enam hektare lahan pertanian di Kota Metro tercatat telah beralih fungsi menjadi lahan pekarangan yang siap digunakan sebagai lahan usaha, selama 2021.

Dengan kemajuan tahun saat ini di Bumi Sai Wawai sudah sudah banyak berkembang pendirian bisnis properti yang menggunakan peralihan lahan pertanian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Herry Wiratno mengatakan, sebelumnya pemerintah pusat telah memetakan seluas 2.948 hektare lahan pertanian yang harus difungsikan sebagai usaha perkebunan, persawahan dan lainnya.

"Jadi, lahan yang telah dipersiapkan untuk pertanian seluas 2.948 hektare. Namun, yang tidak boleh diganggu gugat lagi seluas 1.576,4 hektare lahan pertanian," kata dia saat diwawancarai Lampung Post, Senin, 6 Desember 2021.

Dia menambahkan, masih ada seluas 1.200 hektar lahan yang masih bisa dialihfungsikan menjadi lahan usaha bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Bumi Sai Wawai.

"Tugas kami memberikan rekomendasi bagi lahan yang akan dialihfungsikan. Kemudian berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa digunakan usaha," tambahnya.

Dia menjelaskan, jika pengusaha yang hendak merubah alih fungsi lahan pertanian masuk dalam pemetaan yang tidak boleh diganggu gugat maka rekomendasi tidak akan keluar.

"Jika lahan yang hendak dialihfungsikan masuk dalam peta LB2B sesuai dengan penetapan BPN, maka rekomendasi tidak akan turun. Itu sudah otomatis dan BPN juga tidak berani," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kewajiban Pemkot Metro untuk melindungi lahan yang memang tidak boleh diganggu gugat dan tetap digunakan sebagai lahan pertanian.

"Harapan dari Pemerintah Pusat semua tidak boleh dialihfungsikan. Namun, demi kemajuan Kota Metro ada sebagian yang bisa di alih fungsikan. Seperti contoh di Bandarlampung, saat ini hanya tersisa 300 hektare lahan pertanian yang tersisa," ungkapnya.

Menurutnya, dari seluas 1.576,4 hektar lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan tadi sudah 22 persen keinginan Wali Kota Metro sebagai lahan penghijauan.

"Target Metro 30 persen luas lahan untuk dijadikan daerah resapan dan penghijauan. Sekarang kita masih 22 persen dan perlu mengoptimalkan lagi agar tercapai," kata dia.

Winarko








Berita Terkait



Komentar