#pemkablamsel#beritalampung#lamsel

492 ASN Tinggalkan Pemkab Lamsel Tahun Ini, 3 dari Eselon II

( kata)
492 ASN Tinggalkan Pemkab Lamsel Tahun Ini, 3 dari Eselon II
492 ASN Pemkab Lamsel pensiun pada 2023. Foto ilustrasi


Kalianda (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan ditinggalkan 492 aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari semua golongan pada 2023 ini. Mereka tercatat memasuki masa pensiun dengan tiga diantaranya terdiri dari pejabat tinggi pratama (PTP) atau eselon II.

Berdasarkan data batas usia pensiun (BUP) Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel, pejabat eselon II yang pensiun adalah Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Burhanuddin yang pensiun pada 1 April. Kemudian Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Banlitbang) Syahlani yang purnatugas pada 1 Juni dan Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Mulyadi Saleh mulai 1 September.

Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Pensiun Pegawai BKD Lamsel, Eko Junaedi, mengatakan aturan pensiun pegawai sesuai aturan BUP.

"Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama batas usia pensiunnya 60 tahun," ujar Eko, Selasa, 21 Febuari 2023.

Sementara itu, ASN yang pensiun dari 492 orang itu terbanyak dari pegawai fungsional 375 orang. Lalu jabatan pelaksana 75 orang, eselon IV 35 orang, dan eselon III 4 orang.

"Pensiun terbanyak pada Agustus yaitu 52 orang dan paling sedikit pada Maret hanya 30 pegawai," ujarnya. 

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar