#beritalampung#beritalamteng#kriminal

432 Kasus Kriminal Diungkap Satreskrim Polres Lamteng di 2022

( kata)
432 Kasus Kriminal Diungkap Satreskrim Polres Lamteng di 2022
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanajaya, saat press realese kasus tahunan di Mapolres Lamteng bersama PJU setempat. Lampost.co/Raeza


Gunungsugih (Lampost.co): Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menyelesaikan 432 kasus dari 761 kasus sepanjang 2022. Kasus kriminalitas tersebut didominasi oleh aksi C3 sebanyak 283 kasus, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sedangkan kasus kejahatan yang ditangani satuan Reskrim setempat mengalami peningkatan dibandingkan 2021, yakni sebanyak 700 kasus dengan jumlah ungkap 378 kasus.

"Terjadi kenaikan 3 persen bukan laporan polisi (LP), tapi dari sisi optimalisasi kinerja dimana banyak perkara tanpa LP bisa kami selesaikan. Mulai dari premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, dan penangkapan DPO lama dan lain-lain. Situasi kamtibmas jauh lebih baik," kata Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca juga:  Gangguan Kamtibmas di Pesawaran pada 2022 Meningkat Jadi 282 Kasus

Dia mengatakan terdapat sejumlah kasus menonjol pada 2022 yang ditangani Polres setempat, yakni 6 kasus pembunuhan dan penyelesaian 7 kasus. Lalu kasus C3 sebanyak 283 kasus.

"Ada enam kasus pembunuhan pada 2022. Kami mengungkap tujuh kasus, satu kasus terjadi pada tahun 2021 dapat kami ungkap di tahun ini," kata Doffie.

Untuk kasus curat yang terjadi pada tahun ini yakni sebanyak 128 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 72 kasus. Lalu untuk kasus curas tercatat sebanyak 35 kasus dan berhasil diungkap 25 kasus. Selanjutnya curanmor sebanyak 120 kasus dengan ungkap 65 kasus.

"Selanjutnya, kami juga mengungkap penemuan mayat di perkebunan sawit yang ada di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, pada 25 Juni 2022. Lalu penemuan mayat di Kampung Bumiaji, Kecamatan Anak Tuha pada 17 Juli 2022 dan pembakaran hingga pemgrusakan PT GAJ di Kecamatan Pubian pada 19 Novemver 2022," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menerangkan bahwa peningkatan kasus kejahatan di Lamteng terjadi pada saat menjelang bulan ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar