#beritalampung#beritanasional#ruu#hukum

39 RUU Disosialisasikan ke Pemprov Lampung

( kata)
39 RUU Disosialisasikan ke Pemprov Lampung
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid usai lakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait sosialisasi 39 RUU di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Senin, 16 Januari 2023. Lampost.co/Atika Oktaria


Bandar Lampung (Lampost.co): DPR RI melakukan sosialisasi 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tahun ini akan dibahas. Adapun sosialisasi diterima Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 16 Januari 2023.
 
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid mengatakan, jika kedatangan pihaknya untuk memberikan sosialisasi hingga menerima aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah dan dijadikan masukan serta evaluasi oleh DPR RI di pusat. 

"Tadi kami cukup banyak menerima masukan dari Provinsi Lampung terkait RUU di tahun 2023 ini. Intinya kami hari ini menyerap aspirasi dan sosialisasi khususnya UU yang akan dibahas di tahun ini," kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur.

Menurutnya dengan sosialisasi secara masif, ia mengharapkan akan terbangun komunikasi yang baik. "Karena setiap UU yang dibuat sudah jelas melibatkan pemerintah daerah sebagai stakeholder yang sangat penting," jelas dia. 

Baca juga:  Rektor Unila Terpilih Dilantik 18 Januari

"Sebab UU dibuat bukan hanya mengatur pemerintah pusat saja tapi juga ada keterkaitan dengan daerah, sehingga daerah tau bahwa nanti akan dibahas UU apa saja dan poin yang diambil di UU tersebut apa," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Provinsi Riau itu. 

Ia mengatakan dari 39 RUU yang dirancang, pada 2023 ini salah satu yang mengemuka adalah soal aparatur sipil negara (ASN). Kedua, soal hayati, hingga UU tentang energi baru terbarukan.

"Selain itu karena di Lampung berkaitan dengan hukum adat, kita juga jelaskan UU adat. Kemudian kedokteran dan kesehatan dan masih banyak masukan yang diterima termasuk UU narkotika," jelas dia. 

Menyikapi hal tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan jika sosialisasi legislasi DPR RI kepada Pemprov Lampung sangat memberikan dorongan dan juga masukan dari Pemprov Lampung. 

"Pemprov yang jelas menyampaikan apa yang menjadi program dan masalah kita misal penggunaan sumber daya alam agar lebih optimal dimanfaatkan dan kami juga bahas terkait pendidikan," tutup dia.

Adi Sunaryo








Berita Terkait



Komentar