Korupsialaylelangaset

31 Aset Milik Alay Dilelang Akhir Bulan Ini

( kata)
31 Aset Milik Alay Dilelang Akhir Bulan Ini
Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan melakukan melelang 31 aset milik terpidana kasus korupsi atas nama Sugiarto Wiharjo alias Alay. Hal ini dikatakan Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, Kamis, 8 Oktober 2020.

Andie mengatakan, berdasarkan surat keputusan pusat pemulihan aset, Kejaksaan Republik Indonesia akan segera melelang aset Sugiharto Wiharjo Alias Alay berdasarkan keputusan Mahkamah Agung nomor 510/K/Pid.sus/2012- 21 Mei 2014, akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2020 untuk 26 aset yang berada di tiga kabupaten yakni Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung.

Kemudian akan dilanjutkan pada Kamis, 5 November 2020 akan dilelang untuk 5 aset yang berada di Metro, dan Lampung Timur. Lelang tersebut akan dilaksanakan oleh kantor pelelangan negara.

"KPNL Bandar Lampung akan melelang pada 22 Oktober 2020. Sementara pada 5 November 2020 akan melakukan lelang di kantor KPNL Metro," kata mantan Kasi Intel Kejari Bandar Lampung ini.

Lelang terbuka tersebut, kata Andrie, dapat diakses pada situs lelang. Untuk persyaratan lainya dapat diakses pada pengumuman lelang. Nantinya, masyarakat yang memiiki diminta agar tidak kahawatir atas kemananan, dan status aset karena dijamin berdasarkan UU.

Winarko








Berita Terkait



Komentar