#penembakan

3 Jam Geledah Rumah Mustopa, Ini Barang Bukti yang Diangkut Terkait Penembakan Kantor MUI

( kata)
3 Jam Geledah Rumah Mustopa, Ini Barang Bukti yang Diangkut Terkait Penembakan Kantor MUI
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Wibowo, saat dimintai keterangan usai mendampingi penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya di rumah Mustopa. (Lampost.co/Suranto)


Pesawaran (Lampost.co) -- Penyidik Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI, Jakarta. Penggeledahan di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran itu berlangsung selama 3 jam itu. Petugas menyita barang bukti berupa dokumen, telepon genggam, hingga obat-obatan.

"Barusan ada penggeledahan lagi, disaksikan aparat desa dan anggota Polres Pesawaran," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Wibowo, Rabu, 3 Mei 2023.

Menurutnya, seluruh proses penyidikan terhadap kasus penembakan kantor MUI menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Tindakan Pelaku Penembakan Dikecam, Rumah di Lampung Disegel Polisi

"Kami hanya mendukung dan mendampingi saja. Untuk pemeriksaan saksi dan forensik, kewenangan Jakarta," kata dia.

Sementara untuk jenazah Mustopa masih dalam pemeriksaan dokter forensik Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Bhayangkara. Sehingga, hingga kini belum ada jadwal pemulangan jenazah.

BACA JUGA: Ini Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat

"Setelah pemeriksaan baru akan dikirim ke kediaman pelaku. Saat ini belum ada keterangan lanjutan," kata dia.

Sementara itu, rumah Mustopa yang dihuni bersama istrinya masih dipasangi garis polisi hingga proses penyidikan selesai.

"Kami akan melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku sampai proses penyidik dinyatakan selesai baru police line dibuka," kata dia

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar