#lampungutara#operasizebra

2.213 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Lampura

( kata)
2.213 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Lampura
Petugas menindak pengendara yang tidak memakai helm saat Ops Zebra Kratau 2023, Minggu, 17 September 2023. (Foto: Dok. Polres Lampura)


Kotabumi (Lampost.co) -- Polres Lampung Utara menjaring 2.213 pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Krakatau 2023. Operasi yang juga digelar serentak secara nasional itu dilakukan selama 14 hari mulai 04 --17 September 2023.

Kasat Lalu Lintas Polres Lampura, Iptu Joni Carter mengatakan, tidak semua pelanggar dikenakan sanksi tilang. Tilang dikenakan pada 7 pelanggaran prioritas. Dari 2.213 pelanggar yang terjaring operasi, sebanyak 1.767 pengendara hanya diberikan teguran. Sementara 446 pelanggar dikenakan tilang di tempat.

"Tilang hanya dikenakan jika melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Zebra," kata dia, Senin, 18 September 2023.

Tujuh pelanggaran prioritas itu yakni penggunaan ponsel saat berkendara dan pengendara melawan arus. Kemudian pengendara di bawah umur juga menjadi target karena belum memiliki SIM dan lainnya. "Di luar pelanggaran itu kami hanya berikan teguran agar tidak diulangi lagi," kata dia.

Joni Carter menjelaskan, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pada sepeda motor. Seperti tidak menggunakan helm dan dilengkapi dengan surat-surat kendaraan juga SIM. "Hari ini adalah pelaksanaannya telah berakhir, tapi ke depan kami tetap akan dilakukan pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas," kata dia.

Deni Zulniyadi








Berita Terkait



Komentar