195 Warga Lampura Terjangkit DBD Selama Februari 2020, 1 Orang Meninggal

Kotabumi (Lampost.co): Jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Februari 2020 di Kabupaten Lampung Utara mengalami lonjakan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, presentase lonjakan angka kasus mencapai 300 persen.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara, M. Yusuf, mengatakan pada Januari 2020 tercatat jumlah kasus DBD sebanyak 66 kasus. Sementara di Februari 2020, angka tersebut melonjak menjadi 195 kasus DBD atau mengalami presentase kenaikan 300 persen.
"Selama kurun waktu Februari 2020, satu penderita terinfeksi DBD meninggal. Kemudian pada Maret 2020, jumlah penderita DBD pada minggu pertama tercatat 9 kasus," ujarnya, di ruang kerjanya, Rabu, 11 Maret 2020.
Dia mengatakan jumlah kasus DBD yang terhimpun itu merujuk surat kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) yang dikeluarkan pihak RS di kabupaten setempat.
Dia mengatakan meski angka kasus DBD yang tercatat termasuk tinggi, tapi masih belum masuk katagori kejadian luar biasa (KLB). Untuk menekan angka penyebaran DBD pihaknya telah melaksanakan fogging fokus di 62 titik yang tersebar di 8 kecamatan wilayah indemik DBD, yakni Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Bukit Kemuning, Abung Selatan, Blambangan Pagar, Sungkai Selatan, dan Bunga Mayang.
Dia mengatakan langkah paling efektif mencegah penyebaran DBD maupun penyakit menular yang disebabkan karena gigitan nyamuk adalah dengan pembersihan sarang nyamuk (PSN) atau membunuh jentik-jentik nyamuk melalui penerapan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dengan menguras, menutup, dan menimbun tempat-tempat atau wadah yang dimungkinkan dapat menampung air saat musim penghujan.
Adi Sunaryo
Komentar