protokolkesehatan

12 Orang dan 21 Tempat Usaha Melanggar Prokes

( kata)
12 Orang dan 21 Tempat Usaha Melanggar Prokes
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung beri sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan. (Dok. Sat Pol PP)


Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung menggelar kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020. Tercatat ada 12 orang dan 21 tempat usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Lampung, Muhammad Zulkarnain mengatakan, jajarannya melakukan langkah untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Upaya-upaya persuasif dan penindakan secara tegas diberikan pada siapa pun pelanggar protokol kesehatan.

"Hasil operasi yustisi kami mendapatkan beberapa pelanggaran. Untuk perorangan ada 12 orang dan tempat usaha ada 21 lokasi. Bentuk penindakannya berupa daya paksa polisional untuk perorangan dan teguran tertulis kepada pemilik usaha," kata Zulkarnain kepada Lampost.co, Minggu, 24 Januari 2021.

Ia mengatakan operasi tersebut dimuali pada Sabtu-Minggu, 23-24 Januari 2021 pukul 19.30 WIB - 01.15 WIB. Sebelum melakukan operasi seluruh petugas melaksanakan apel keberangkatan di Posko Satgas Halaman Gedung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung. Pelaksanaan operasi berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung. Kemudian tindak lanjut dari hasil penegakan hukum disampaikan kepada Sat Pol PP Bandar Lampung.

Adapun lokasi yang menjadi target diantaranya Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, Jalan Antasari, Jalan Raden Intan, PKOR Way Halim, Jalan Ki Maja, RTH Taman Gajah, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Dr Susilo. Pelaksanaan operasi tersebut berjalan aman dan lancar.

"Untuk jumlah personel yang bertugas ada 73 orang yakni 42 Sat Pol PP, 25 Polri dan 6 TNI. Jumlah kendaraan operasional ada 8 yakni 5 dari Sat Pol PP, 2 dari Polri dan 1 dari TNI," katanya. 

 

Ricky Marly








Berita Terkait



Komentar