101 Polisi Dikerahkan dalam Operasi Patuh di Lampura

KOTABUMI (Lampost.co) -- Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan pihaknya mengerahkan 101 personil dalam Operasi Patuh Krakatau 2019. Operasi akan berlangsung selama 14 hari dan dimulai Kamis, 29 Agustus 2019.
Kapolres mengungkapkan hal itu dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2019 di lapangan mapolres setempat. “Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” paparnya.
Apel gelar pasukan operasi Patuh Krakatau itu dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Lampung Utara dan seluruh anggota Polres setempat. Kapolres mengatakan operasi ini akan dilakukan upaya penegakkan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif menurut prioritas.
“Apel gelar pasukan hari ini menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019. Dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019," kata AKBP Budiman dalam apel tersebut.
Adapun sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan antara lain sebagai berikut; pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar atau SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt
Kemudian pengendara yang melebihi batas maksimum kecepatan, melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
"Operasi Patuh 2019 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Polres Lampung Utara menerjunkan 101 Personil. Kapolres menghimbau seluruh masyarakat sebelum berkendara pahami ilmunya dulu, aturan aturan apa yang harus diketahui, kemudian perlengkapan apa yang harus dibawa," kata Kapolres.
Hari Supriyono
Komentar