#lampung#kepolisian#lampungbarat#polisibaik#nukman

10 Polisi di Lambar Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 24 Jam

( kata)
10 Polisi di Lambar Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 24 Jam
Pj Bupati Lambar memberikan penghargaan kepada anggota Polres Lampung Barat. (Dok/Polres)


Liwa (Lampost.co)--Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman memberikan penghargaan kepada 10 anggota Polres Lampung Barat atas kecepatan ungkap kasus pembunuhan, terhadap korban Ahsan Fadil Aditya (6) yang dibunuh sepupunya sendiri. 

Kasus pembunuhan di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat itu mampu diungkap oleh kepolisian kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Penghargaan diberikan usai upacara peringatan Hari lahir Pancasila di kantor pemerintahan Lampung Barat. 

Atas prestasi itu, Nukman mengatakan bangga terhadap kinerja seluruh anggota di jajaran Polres Lampung Barat. Ia berharap penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi untuk bekerja lebih baik.

"Keberhasilan Polres Lambar dalam mengungkap pelaku pembunuhan ini merupakan bukti nyata bahwa mereka telah melindungi masyarakat dan menciptakan kehidupan yang aman dan kondusif," kata dia. 

Sebelumnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bekerja sama dengan Polsek Sumberjaya berhasil menangkap Irwandi (22), pelaku pembunuhan Ahsan Fadil Aditya, seorang anak berusia 6 tahun yang juga merupakan sepupunya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis, 27 Maret lalu. Pelaku di tangkap kurang dari 24 jam. Ia mengaku membunuh sepupunya karena merasa sakit hati akibat sering dimarahi oleh orang tua korban.

Berikut 10 personel Polres Lampung Barat yang menerima penghargaan :

1. Iptu Juherdi Sumandi
2. Ipda Dickson Efrri Banne
3. Bripka Muhammad Nur Afriyanto 
4. Brigpol Gerry Pratama Putra
5. Briptu Agung Saputra
6. Briptu Serka Parlindo
7. Briptu Imam Nasrudin
8. Briptu Yogi Andesta
9. Briptu Ahmad Fauzi
10. Bripda Rangga Rivaldika

Putri Purnama








Berita Terkait



Komentar