10 Motor Diamankan Saat Patroli Balap Liar di Tanjungbintang

Kalianda (Lampost.co)--Jajaran Polsek Tanjungbintang dan Koramil 421-09/Tanjungbintang melakukan razia gabungan balapan liar di jalan raya Ir. Sutami Desa Sindangsari Kecamatan Tanjungbintang Lampung Selatan, Sabtu malam, 14 Januari 2023. Sebanyak 10 kendaraan bermotor diamankan.
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mengatakan razia dilakukan guna mengantisipasi aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, dan pendurian dengan pemberatan, serta balapan liar.
"Ada 10 motor kendaraan yang diamankan. Tidak ada surat-suratnya, knalpot bolong, dan gak ada spion," ujarnya kepada Lampost.co.
Selain merazia, tim gabungan juga patroli keliling desa di Tanjungbintang guna mengecek siskamling. "Setelah razia saya langsung patroli ke Desa P. Simpang, Sindangsari, dan Sabahbalau ngecek Siskamling," kata Martono.
Danramil 421-09/Tanjungbintang Kapten Tarekat mengatakan razia gabungan ini bagian dari antisipasi merajalela geng motor.
"Jangan sampai di wilayah kita ada kejadian geng-geng motor. Tadi razia di depan Klinik Centro Jalan raya Ir. Sutami Sindangsari," ujarnya.
Sri Agustina
Komentar