#krisispangan#rawanpangan

10 Desa di Pesawaran Rentan Rawan Pangan

( kata)
10 Desa di Pesawaran Rentan Rawan Pangan
Pertanian di Lampung. Dok Lampost


Pesawaran (Lampost.co) -- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Pesawaran menyebut terdapat 10 desa di kabupaten tersebut yang rentan rawan pangan. Hal itu berdasarkan buku ‘Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan’.

Kepala DKP Pesawaran, Hendra Sulistianto, mengatakan ke 10 desa itu terdapat di Kecamatan Punduh Pedada, Kedondong, Teluk Pandan, Way Ratai dan Way Lima.

“Daerah itu memiliki enam indikator dalam pengaruh rentan kerawanan pangan," ujar Hendra, Senin 29 Mei 2023.

Dia menguraikan enam indikator tersebut terdiri dari luas lahan pertanian, sarana dan prasarana penunjang, tingkat kesejahteraan masyarakat, akses infrastruktur jalan, akses air bersih, dan jumlah tenaga kesehatan di desa.

Menurutnya, pada 2021, peta tersebut hanya terdapat satu desa dengan zona merah tingkat satu. Zona merah itu berada di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pedada.

“Itu dampak pandemi Covid-19. Selain itu juga akibat pemanfaatan pangan, kondisi kesehatan masyarakat dan balita, daya beli serta masalah infrastruktur," kata dia.

Sementara pada 2022, zona merah itu tidak ada dan turun menjadi zona merah tingkat dua atau prioritas dua. Zona itu berada di Desa Baturaja Kecamatan Punduh Pedada dan Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong.

"Lalu delapan desa lainnya masuk dalam rentan rawan pangan tingkat tiga dengan simbol warna merah marun. Rentan rawan pangan bukan berarti tidak makan, tetapi pengaruh dari enam indikator tadi," katanya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar