1 Juta UMKM Difasilitasi Raih Sertifikasi Halal

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema self declare. Program tersebut akan menampung satu juta sertifikasi halal gratis pada 2023.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, menjelaskan pada 2022 program tersebut tidak mencapai target. Capaian tahun lalu hanya 199.902 UMK dari kuota 349.834 UMKM. Untuk mencapai target di tahun ini, pihaknya pun akan menggandeng Kementerian/Lembaga dalam memberdayakan UMK.
"Lembaga yang memiliki binaan UMK mulai bisa mempersiapkannya mendapat fasilitas self declare ini," kata Siti, saat sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja secara daring, Rabu, 11 Januari 2023.
Menurut dia, proses perizinan melalui perizinan berusaha kini makin dipermudah dan sederhana. Sebab, terintegrasi secara elektronik dengan skema online single submission (OSS).
Pelaksanaan layanan sertifikasi halal melalui Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal di provinsi dengan tujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, menyederhanakan proses layanan, mewujudkan pelayanan cepat, dan kemudahan dalam mengakses.
Selain itu, Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) memiliki 160 lembaga dengan 21.063 pendamping yang tersebar di beberapa titik di Indonesia.
"Kami upayakan semua UMK di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal gratis," kata dia.
Effran Kurniawan
Komentar