#bacaleg#pileg2024

1.800 APS Bacaleg di Pesawaran Tidak Sesuai Aturan

( kata)
1.800 APS Bacaleg di Pesawaran Tidak Sesuai Aturan
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah. Lampost.co/Putra


Pesawaran (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, mencatat terdapat ribuan banner bakal calon legislatif (bacaleg) di 11 kecamatan yang menyalahi aturan.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) meng inventarisir hampir di semua kecamatan terdapat banner bacaleg yang tidak sesuai aturan.

“Ada 1802 APS yang menyalahi aturan. Paling banyak di Kecamatan Gedongtataan ada 367 APS, Teluk Pandan 353 APS, dan Way Khilau 304 APS,” ujar Fatih, Minggu, 3 September 2023.

Dia melanjutkan, penyalahan aturan itu paling banyak dilakukan Partai Gerindra dengan 368 APS dan Partai Golkar 300 APS. Selain itu ada pula partai lainnya.

“Kami menyurati parpol untuk menurunkan APS yang menyalahi aturan,” ujar dia.

Kesalahan itu terjadi dengan pemasangan APS yang dipaku pada pohon. Hal itu justru membuat citra jelek dari parpol. “Sebaiknya mereka juga menjaga lingkungan dan nama partai. Harusnya bisa pemasangan menggunakan kayu kaso,” kata dia.

Pihaknya akan kembali mengimbau Parpol agar memasang APS dan alat peraga kampanye (APK) tidak menyalahi aturan administrasi.

“kami masih menginventarisasi mana saja yang menyalahi aturan. Selanjutnya disampaikan kepada pemerintah agar ditindaklanjuti karena pencopotan APS yang menyalahi aturan bukan kewenangan kami, melainkan Pemkab Pesawaran,” katanya.

Effran Kurniawan








Berita Terkait



Komentar