1.500 Personel Gabungan Disiagakan untuk Mengamankan Pengolahan Perkebunan PT BSA

Gunung Sugih (Lampost.co)-- Sebanyak 1.500 personel gabungan TNI, Polri dan Brimob serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan untuk mengamankan pengolahan tanah perkebunan di PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) seluas lahan 892 hektar yang ada di tiga kampung yakni Negara Aji Baru, Negara Aji Tua dan Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah,Kamis,21 September 2023.
Pengaman yang dilakukan personil gabungan tersbeut dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 wib dan hingga saat ini masih berlangung dengan tertib.
"Dari pagi sampai siang ini, sebanyak 1.500 personel gabungan melakukan pengamanan pengolahan tanah. Semua berlangsung aman dan lancar dan tertib," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.
Baca juga: Lahan Perkebunan Karet di Lampura Terus Tergerus
Personil yang ditugaskan melakukan pengamanan di lapangan mengedepankan upaya persuasif, di mana para anggota polri tidak dilengkapi dengan senjata.
"Anggota di lapangan diawasi oleh masing-masing komandanya, mereka tidak dibekali senjata, mengedepankan upaya persuasif," imbuhnya.
Baca juga: Lahan Perkebunan dan TPU di Mekarmulya Terbakar
Pengamanan yang dilakukan tersebut menyesuaikan aktivitas perusahan, jika dalam waktu dekat dapat terselesaikan,maka para personil akan ditarik mundur. Namun jika aktivitas berjalan lebih dari dua hari maka personil tetap disiagakan.
"Menyesuaikan, kalau bisa satu dua hari selesi kami kembali. Jika tidak, kami tetap berada di sini. Selama aman kami akan kurangi personil. Hingga saat ini semua berjalan dengan kondusif tidak ada benturan di lapangan," jelasnya.
Ia menerangkan, masyarakat setempat masih menginginkan untuk mengelola lahan milik PT BSA, padahal dasar hukum hak guna usaha sudah jelas.
"Mereka (masyarakat) sebetulnya berkeinginan menduduki lahan tersebut, walau sudah kita lihat yang menjadi dasar hukum sudah jelas," ungkapnya.
Kepada masyarakat yang masih memiliki taman tumbuh di lahan perusahaan diimbau untuk segera memanen, jika enggan dipanen dapat melapor ke posko tim Pokja yang terdiri dari perusahaan, BPN dan Forkopimda untuk mendapat ganti rugi. Namun sampai saat ini belum ada masyarakat yang mendaftarkan diri.
"Jika masih ada tanaman silahkan dipanen, jika menghendaki untuk diganti rugi sulahkan mendaftar pada tim pokja yang ada. Sampai siang ini belum ada yang melapor. Posko itu akan dibuka sampai kegiatan ini selesai. Imbauan ini juga sudah kami lakukan melalui SMS dan chat Whats App Broadcas kepasa masyarakat," tutupnya.
Nurjanah
Komentar