1.188 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Krakatau Polres Tulangbawang

Menggala (Lampost.co) -- Sebanyak 1.188 pengendara terjaring Operasi Zebra Krakatau 2023 Satlantas Polres Tulangbawang. Sepekan pelaksanaan operasi itu, terdapat 64 diberi sanksi berupa tilang.
Kasat Lantas Polres Tulangbawang Iptu Glend Felix Siagian mengatakan, terdapat seribuan pengendara terjaring operasi dalam sepekan sejak 4 hingga 10 September 2023.
"Ada 1.188 penindakan pelanggaran selama Operasi Zebra Krakatau terdiri dari 1.124 teguran dan ada 64 pengendara diberi sanksi tilang," kata Iptu Glend, Selasa, 12 September 2023.
Baca Juga:
7 Pelanggaran yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra Krakatau 2023
"Puluhan pengendara yang terjaring itu terpaksa diberikan sanksi tilang karena memiliki fatalitas tinggi saat mengemudi. Hal ini seiring dengan tujuan operasi yakni dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan dalam berlalu lintas. Operasi sendiri akan berlangsung hingga 17 September mendatang.
Baca Juga:
Hari Ini Operasi Zebra Krakatau Dimulai, Polda Lampung Kerahkan 686 Personel
Ia membeberkan, ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini yakni berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara kendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan safety belt. Kemudian berkendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Ricky Marly
Komentar